] |
|
Moto
|
A Step Ahead to an
Outstanding University
|
Didirikan
|
|
Jenis
|
|
Rektor
|
Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.
|
Lokasi
|
|
Situs web
|
Universitas
Jember (UNEJ), adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terletak di kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara Provinsi Jawa Timur.
Kampus UNEJ berada di kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan
ketenangan dalam melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di
antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta
dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat dan tebu.
Terdapat dua mayoritas
penduduk yang tinggal di Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua
karakteristik etnik dan budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut
membentuk kombinasi yang indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya.
Di tempat inilah UNEJ terus maju dan berkembang.
Ø
Sejarah
Cikal bakal Universitas Jember berasal dari gagasan dr. R. Achmad bersama-sama dengan R. Th.
Soengedi dan R. M.
Soerachman yang bercita-cita mendirikan
perguruan tinggi di Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1 April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia
Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan
Bendahara R. M. Soerachman.
Selanjutnya Panitia Triumviraat ini pada tanggal 5 Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas Tawang
Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8 Maret 1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun
inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama
Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat UNITA. Dalam perjalanannya,
ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R.
Soedjarwo.
Pada tahun 1959 tepatnya
pada tanggal 26 Januari 1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua Yayasan
Unita. Secara kebetulan, pada periode 1957 sampai dengan 1964, R. Soedjarwo
juga menjabat sebagai Ketua DPRD Swatantra. Boleh dikata, sebagai Bupati Jember
waktu itu, R. Soedjarwo mempunyai perhatian cukup besar terhadap pembangunan
pendidikan di Kabupaten Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah saat itu
masih sangat terbatas. Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R. Soedjarwo
bersama tokoh-tokoh masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan Kabupaten
Jember (YPKD) dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang dunia
pendidikan. Salah satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R. Soedjarwo
minta sumbangan dari masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa dan botol
kosong untuk dijual. Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu Unita dan
sekolah-sekolah yang lain.(1) Untuk membesarkan Unita, R. Soedjarwo
kemudian membantu mendirikan gedung kampus Unita yang ada di jalan PB Sudirman
seluas 656 meter persegi. Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas 2.160
meter persegi dengan biaya pembangunan sebesar Rp 23.243,66. Dana tersebut
bersumber dari dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang. Jumlah
fakultas, satu demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas
Kedokteran, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian. Seiring
perjalanan waktu, untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang USAID untuk
mendapatkan sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku.(1)
Kampus Universitas
Jember di Tegal Boto, sebenarnya sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat itu tahun
1960, Tegal Boto masih berupa daerah terpencil bagaikan “pulau mati” dan tidak
bisa dijangkau transportasi darat. Untuk membuka daerah tersebut, R. Soedjarwo
mulai membangun jembatan di jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip pada 1961.
“Jembatan tersebut baru selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal sebagai
jembatan Jarwo. Pada awal 1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar Unita
bisa berstatus negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi dengan
segenap pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk anggota
DPRD. Sidang DPRD pada 19 April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan menetapkan
resolusi. Resolusi tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama, tentang
memperkuat ide pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi yang
terdiri dari Ketua DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas
Tawang Alun agar diakui sebagai Universitas Negeri. Langkah selanjutnya,
Yayasan Unita mengirim beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu
dipegang Prof Mr Iwa Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru,
pemerintah akan menegerikan Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962.
(1)
Untuk menyongsong
rencana tersebut, Yayasan Unita kemudian mengirim kembali delegasinya pada
14-24 Maret 1962. Namun di luar dugaan, telah terjadi pergantian Menteri PTIP,
yaitu Prof Dr Ir Thoyib Hadiwidjaja yang mempunyai kebijakan baru bahwa tidak
membenarkan penegerian dua universitas dalam satu provinsi secara bersamaan.
Akibat penundaan penegerian Unita tersebut, Unita akhirnya diintegrasikan ke
Universitas Brawidjaya Malang berdasarkan SK Menteri PTIP No1, tertanggal 5 Januari
1963. Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat Jember dan mahasiswa Unita
khususnya. Melihat hambatan tersebut R. Soedjarwo terus berusaha dengan
mengirim delegasi ke Jakarta hingga mendapat dukungan dari DPRD untuk mendesak
pemerintah pusat untuk menegerikan Unita menjadi universitas negeri secepatnya.
Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu pihak-pihak terkait, akhirnya
membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP No 153 tahun 1964 tertanggal
9 November 1964 tentang Didirikannya Sebuah Universitas Negeri Jember. (1)
Pada awal berdirinya
pada tahun 1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima
fakultas, terdiri dari Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi,
Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi
dan Fakultas Sastra di Banyuwangi. Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R.
Achmad.
Kepemimpinan dr. R.
Achmad dilanjutkan oleh Letkol Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol
Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kolonel Drs. H.R. Warsito (1978-1986). Baru
semenjak tahun 1986, rektor Universitas Jember dijabat oleh sivitas
akademika-nya sendiri, yakni oleh Prof. Dr. Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995),
Prof. Dr. Kabul Santoso, M.S. (1995-2003), Dr. Ir. T. Sutikto, M.Sc.
(2003-2012), dan Moch. Hasan, M. Sc., Ph.D (2012 - sampai kini).
Ø Tugas Pokok
Universitas Jember
mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan
pendidikan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah yang
meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Ø Motto
Dalam rangka memberikan
arah dalam meningkatkan kualitas masukan, proses, dan keluaran secara
berkelanjutan, UNEJ telah merumuskan kebijakan mutu akademik. Intisari dari
kebijakan mutu akademik tersebut adalah UNEJ akan selalu mengutamakan kualitas
(quality first).
Ø Fungsi
- Melaksanakan dan mengembangkan
pendidikan;
- Melaksanakan penelitian dalam
rangka pengembangan IPTEKS;
- Melaksanakan pengabdian kepada
masyarakat;
- Melaksanakan pembinaan sivitas
akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
- Melaksanakan kegiatan layanan
administrasi.
Ø Fakultas
Sampai
dengan Tahun Akademik 2012/2013, Universitas Jember mempunyai 13 Fakultas dan 2
Program Studi setara Fakultas yang terdiri dari 11 Program Studi jenjang
Diploma, 40 Program Studi jenjang S-1, dan 8 Program Studi jenjang S-2, dan 1
Program Studi jenjang S-3 yaitu:
- Fakultas Sastra
- Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan [1]
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik
- Fakultas Hukum [2][3]
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas
Pertanian
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Teknologi Pertanian [4]
- Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam [5]
- Fakultas Teknik
- Fakultas Kedokteran [6]
- Fakultas Kesehatan Masyarakat
- Fakultas Farmasi [7]
- Program Studi Ilmu Keperawatan [8]
- Program Studi Sistem Informasi [9]
- Program Pasca Sarjana [10]
Masing-masing Fakultas dan Program
Studi setara Fakultas memiliki identitas dan kompetensi lulusan sesuai dengan
kebutuhan stakeholders.
Pascasarjana
Universitas Jember sampai dengan saat ini menyelenggarakan beberapa Program
Magister dan Doktor yaitu:
1.
Program Doktor Ilmu
Administrasi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 2083/D/T/2008 tanggal 7
Juli 2008;
2.
Program Studi Magister Manajemen dengan ijin
penyelenggaraan Nomor : 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
3.
Program Studi Magister Agronomi dengan Ijin
penyelenggaraan Nomor: 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
4.
Program Studi Magister Ilmu Administrasi
dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
5.
Program Studi Magister Agribisnis dengan ijin
penyelenggaraan Nomor ; 1702/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2007;
6.
Program Studi
Magister Ilmu Hukum dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1605/D/T/K-N/2009,
tanggal 27 Maret 2009;
7.
Program Studi
Magister Ilmu Ekonomi dengan ijin penyelenggaraan Nomor :
1607/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2009;
8.
Program Studi
Magister Sains Matematika dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1694/D/T/2009,
tanggal 17 September 2009;
9.
Program Studi
Magister Sains Biologi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 49/D/T/2010,
tanggal 18 Januari 2010;
0 komentar:
Posting Komentar